LARANGAN MEMOTONG KUKU DAN RAMBUT SEJAK BULAN DZULHIJJAH BAGI SHAHIBUL QURBAN

Bagi yang berniat berqurban tahun ini, jangan lupa ada larangan potong rambut dan kuku sejak 1 Dzulhijjah (diperkirakan masuk pada waktu Maghrib tanggal 21 Juli 2020) sampai hewan qurban disembelih ya.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Hukum larangan potong rambut dan kuku di sini ialah sunnah, bila dilanggar tidak termasuk melakukan yang haram, tetapi makruh tanzih. (Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 2:487).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Ingat ya, larangan ini hanya berlaku bagi shahibul qurban saja. Adapun anggota keluarga yang diikutkan dalam pahala qurban, baik yang sudah dewasa atau belum, maka mereka tidak terlarang memotong bulu, rambut, dan kuku.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Hikmah dari larangan ini dikatakan oleh ulama Syafi’iyah, bahwa dengan tidak dipotongnya rambut dan kuku, maka semakin sempurnalah anggota badan yang dibebaskan dari api neraka. (Syarh Shahih Muslim, 13: 127).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *