KEDUDUKAN THAHARAH DALAM ISLAM

Saudara Kaum Muslimin Rahimakumullah…
Islam adalah agama yang sangat memerhatikan kesucian dan kebersihan. Baik kebersihan dan kesucian batin maupun kebersihan lahir. Segala yang mengotori iman dan hati seseorang diharamkan di dalam Islam. Seperti kesyirikan, kekufuran, kemunafikan, hasad, tamak, kikir, bakhil, dan beragam dosa dan maksiat lainnya.

Agama Islam juga sangat memperhatikan kebersihan dan kesucian secara lahir. Bahkan, thaharah secara lahir yaitu membersihkan diri dari najis dan hadats memiliki kedudukan penting dalam beribadah. Di antara kedudukan agung thaharah secara maknawi tersebut adalah:

  1. Suci dari najis dan hadats adalah syarat sahnya shalat seorang hamba.
    Shalat merupakan bentuk ibadah pendekatan diri seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Dalam ibadah shalat, seorang hamba sedang bermunajat kepada Allah Ta’ala. Oleh karena itu, hamba yang hendak shalat diwajibkan dalam keadaan suci dari najis dan hadats. Rasulallah bersabda:
    « لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ ».
    “Tidak diterima shalat seseorang di antara kalian jika dalam keadaan hadats hingga ia berwudhu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
    Mengerjakan shalat dengan bersuci adalah bentuk pengagungan kepada Allah . Seorang hamba wajib suci dari najis dan hadats. Najis harus dibersihkan karena ia adalah kotoran. Sementara hadats harus diangkat dengan thaharah yang sudah ditentukan. Seperti mandi bagi yang junub dan berwudhu. Suci dari hadats ketika hendak beribadah adalah bentuk pengagungan kepada Allah .
  2. Orang yang bersuci dicintai dan dipuji Allah .
    Senantiasa bersuci secara lahir dan batin merupakan sebab meraih kecintaan Allah dan Rasul-Nya. Hal ini berdasarkan firman Allah :
    إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
    “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah [2]: 222)
    Imam Ibnu Katsir menjelaskan makna makna orang-orang bertaubat dalam ayat ini adalah taubat dari dosa dan orang yang menyucikan diri adalah orang-orang yang membersihkan diri dari kotoran-kotoran.
    Syekh Abdurrahman bin nashir as-Sa’di menjelaskan bahwa bersuci dalam ayat ini mencakup secara maknawi dan pula mencakup makna indrawai, yaitu bersuci dari najis dan hadats.
  3. Kelalaian membersihkan diri dari najis merupakan salah satu sebab siksa kubur.
    Tidak bisa menjaga diri dari nasjis seperti buang air kecil dan besar di sembarang tempat dan tidak bersuci dengan baik merupakan sebab siksa kubur. Berkaitan dengan hal ini terdapat riwayat shahih dalam kitab Shahib al-Bukhari dan shahih Muslim:
    عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ مَرَّ بِقَبْرَيْنِ يُعَذَّبَانِ فَقَالَ: إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لاَ يَسْتَتِرُ مِنَ الْبَوْلِ وَأَمَّا الآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ. ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا بِنِصْفَيْنِ ثُمَّ غَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً. فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ لِمَ صَنَعْتَ هَذَا؟ فَقَالَ: لَعَلَّهُ أَنْ يُخَفَّفَ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا.
    Ibnu Abbas meriwayatkan hadits bahwa Rasulullah melewati dua kuburan. Lalu beliau bersabda, “Sungguh kedua penghuni kubur itu sedang disiksa. Mereka disiksa bukan karena perkara besar. Salah satu dari dua orang ini, semasa hidupnya tidak menjaga diri dari kencing. Sedangkan yang satunya lagi, dia gemar menebar namimah (mengadu domba).” Kemudian beliau mengambil pelepah kurma basah. Beliau membelahnya menjadi dua. Lalu beliau tancapkan di atas masing-masing kubur satu potong. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, mengapa Anda melakukan ini?” Beliau menjawab, “Semoga keduanya diringankan siksaannya, selama kedua pelepah ini belum kering.” (HR. Bukhari dan Muslim)
    Dengan demikian, berdasarkan hadits ini sudah sepatutnya seorang muslim mengetahui tata cara dalam membersihkan najis.
    Saudara Kaum Muslimin Rahimakumullah…
    Ada banyak hikmah mengapa terdapat syariat bersuci dalam Islam. Di antaranya adalah:
  4. Bersuci merupakan naluri manusia. Secara naluriah, manusia cenderung ingin bersih dan jijik melihat yang kotor dan dekil. Sebagai agama yang fitrah, sudah selayaknya Islam meminta umatnya untuk bersuci dan menjaga kebersihan.
  5. Dengan bersuci, kehormatan dan wibawa sebagai seorang Muslim akan lebih terjaga. Fitrah manusia memang menyukai kebersihan, senang berkumpul dan duduk di tempat yang bersih. Sebaliknya, mereka merasa jijik dan menghindar dari segala hal yang kotor-kotor. Mereka tidak suka menghampiri orang yang tidak bersih untuk duduk di dekatnya. Sebagai agama yang sangat memerhatikan sod kehormatan dan wibawa umatnya,
  6. Islam meminta agar mereka selalu bersih. Dengan begitu, mereka akan dihormati dan dimuliakan oleh rekan-rekan sejawat.
  7. Agar kesehatan terjaga. Kebersihan merupakan salah satu faktor terpenting dalam menjaga kesehatan. Banyak sekali penyakit yang berjangkit di mana faktor penyebabnya adalah lingkungan yang kotor dan kumuh.
  8. Membersihkan badan, mencuci muka, tangan, hidung, dan kaki beberapa di dalam sehari dapat menjaga tubuh dari penyakit. Semua anggota tubuh yang dibasuh ini paling banyak bersentuhan dengan benda-benda kotor.
  9. Agar dapat menghadap Allah dalam keadaan suci bersih Dalam shalat, sebenarnya kita berbicara dan bermunajat kepada Allah. Sudah sepatutnyalah kita suci, baik lahir maupun batin, suci hati dan badan, ketika menghadap Allah karena Allah menyukai orang-orang yang bertobat lagi menyucikan diri.
    Demikianlah yang dapat disampaikan terkait kedudukan thaharah dalam islam. Semoga bermanfaat. Allahuma amin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *